Kasus Saddam diajukan dalam pembunuhan Syiah
2 min read
Baghdad, Irak – Kasus pidana diajukan terhadap yang pertama Saddam Husein (pencarian), bermula dari pembantaian puluhan warga desa Syiah pada tahun 1982 sebagai pembalasan atas upaya pembunuhan yang gagal terhadap mantan pemimpin tersebut, kata ketua pengadilan Irak pada hari Minggu.
Tanggal persidangan Hussein dan tiga orang lainnya akan ditentukan dalam beberapa hari. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman mati.
Manajer Serangan ( pencarian ), ketua hakim Pengadilan Khusus Irak, mengatakan penyelidikan awal atas pembantaian 8 Juli 1982 di Dujail, 50 mil sebelah utara Bagdad, telah selesai, dan kasus tersebut telah dirujuk ke pengadilan untuk diadili.
Tanggal persidangan akan ditentukan oleh bapak-bapak di pengadilan pidana dalam beberapa hari ke depan, kata Juhi.
Pengumuman tersebut kira-kira setara dengan dakwaan dalam sistem hukum AS, kata para pejabat hukum. Namun, Hussein dan yang lainnya akan dianggap “didakwa” saat mereka hadir di pengadilan.
Pengadilan sekarang memiliki waktu 45 hari untuk mengumumkan tanggal dimulainya persidangan.
Tertuduh bersama Hussein dalam kasus ini adalah Barazan Ibrahim, yang saat itu menjabat sebagai kepala intelijen dan saudara tiri Hussein; mantan wakil presiden Taha Yasin Ramadhan (Mencari); dan Awad Hamed al-Bandar, yang saat itu menjabat sebagai pejabat Partai Baath di Dujail.
Para pejabat Irak sebelumnya mengumumkan akan segera dimulainya persidangan Hussein, namun kemudian menunda prosesnya. Amerika secara pribadi mendesak agar berhati-hati dalam mempercepat proses persidangan, dengan mengatakan bahwa Irak harus terlebih dahulu mengembangkan sistem hukum.
Para pejabat AS mengatakan ada juga kekhawatiran bahwa persidangan tersebut dapat mengganggu proses penyusunan konstitusi dan mengobarkan ketegangan sektarian. Pemerintah Irak harus menyelesaikan rancangan undang-undang tersebut pada pertengahan Agustus sehingga dapat mengadakan referendum mengenai piagam tersebut menjelang pemilihan umum bulan Desember untuk membentuk pemerintahan penuh.
Hussein, 68 tahun, telah dipenjarakan di dekat kampung halamannya di Tikrit pada bulan Desember 2003 di bawah kendali AS di kompleks penahanan militer AS dekat bandara Baghdad.
Pengadilan tersebut akan mengadili mantan diktator tersebut atas tuduhan kejahatan perang yang berasal dari 14 insiden, menurut daftar yang diperoleh The Associated Press. Insiden-insiden tersebut termasuk kampanye tahun 1987-88 untuk mengusir suku Kurdi Irak dari sebagian besar wilayah utara dan penindasan terhadap pemberontakan Syiah di selatan pada tahun 1991 setelah pasukan pimpinan AS mengusir penjajah Irak dari Kuwait.
Hussein juga sedang diselidiki atas serangan senjata kimia tahun 1988 di kota Kurdi Halabja yang menewaskan sekitar 5.000 orang dan eksekusi 8.000 anggota klan Barzani, klan Kurdi yang kuat dimana pemimpin Partai Demokrat Kurdi saat ini, Massoud Barzani, milik.