Bubuk ditemukan di misi Indonesia di Australia
2 min read
Canberra, Australia – Kedutaan Besar Indonesia di Australia ditutup pada hari Rabu setelah sebuah paket yang menggambarkan pihak berwenang sebagai ‘agen biologis’ dikirimkan ke sana. Para pejabat menghubungkan insiden tersebut dengan kemarahan atas hukuman di Bali terhadap seorang wanita Australia atas tuduhan narkoba.
Perdana Menteri John Howard (Search), yang mana Indonesia meminta maaf atas kejadian tersebut, mengatakan agen tersebut adalah bubuk yang dikirim dalam amplop yang ditujukan kepada Duta Besar Indonesia Imron Cotan.
“Ini akan menjadi pertama kalinya hasil awal dikonfirmasi, agen biologis semacam itu dikirim ke Australia,” kata Howard kepada wartawan.
Dia mengatakan bahwa jika tes tersebut membuktikan bahwa bubuk tersebut berbahaya, maka “itu adalah tindakan ketidakpedulian yang sembrono terhadap kehidupan manusia dan saya meminta maaf atas nama penduduk Australia kepada kedutaan Indonesia dan pemerintah Indonesia.”
“Saran yang saya miliki adalah rujukan ‘cara biologis’ tidak berarti tidak berbahaya,” katanya.
Di Indonesia, Marty Natalegawa, juru bicara Kementerian Luar Negeri, mengatakan kepada stasiun Metro TV: “Kami ingin menekankan bahwa kami tidak akan terintimidasi oleh tindakan ini.”
Pada Rabu sore, jalan rindang di luar kedutaan telah diblokir oleh polisi federal dan petugas pemadam kebakaran serta staf ambulans berhamburan keluar. Jalan tersebut berada di lingkungan pos diplomatik – Kedutaan Besar AS hanya berjarak sekitar 100 meter dari Kedutaan Besar Indonesia, namun tidak terkena dampak evakuasi. Kedutaan Besar Perancis ada di sebelahnya.
Polisi -Inspektur Mick Kilfoyle mengatakan beberapa kedutaan sedang didesinfeksi di gedung tersebut. Dia tidak mau berspekulasi mengenai motifnya.
Sebagian besar staf diperkirakan akan dipulangkan pada hari itu juga, kata Kilfoyle. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Alexander Downer mengatakan kepada Parlemen bahwa insiden tersebut berarti ada kemungkinan “Kedutaan Besar Indonesia akan ditutup untuk beberapa waktu dan 22 stafnya akan tetap diisolasi selama 48 jam ke depan.”
Downer tidak memberikan rincian mengenai sifat obat biologis tersebut, namun ia menyalahkan keamanan atas kemarahan masyarakat atas hukuman di Bali, Indonesia minggu lalu terhadap seorang wanita Australia atas tuduhan penyelundupan narkoba.
Kedutaan sebelumnya menerima ancaman dan meminta keamanan tambahan sebelum hukuman terhadap pria berusia 27 tahun tersebut Schapelle Corby (penggeledahan) dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada hari Jumat karena menyelundupkan 9 pon ganja ke pulau resor di Indonesia Bali (Cari) pada bulan Oktober tahun lalu.
“Kami mengutuk pelecehan semacam ini dan menghimbau kepada orang-orang yang prihatin terhadap Schapelle Corby untuk memastikan bahwa mereka mencurahkan energi mereka untuk mendukung tim pembela hukum (dia),” kata Downer.
Howard merefleksikan kata-kata Downer dan mengatakan bahwa situasi ini “akan menimbulkan kerusakan besar di mata banyak masyarakat Indonesia terhadap hubungan antar negara kita, dan tentu saja tidak akan membantu Schapelle Corby.”
Corby mengaku tidak bersalah dan mengajukan banding atas hukumannya.