Februari 2, 2026

blog.hydrogenru.com

Mencari Berita Terbaru Dan Terhangat

Trump tidak dapat mengklaim kekebalan presiden dalam gugatan pencemaran nama baik E Jean Carroll, kata pengadilan banding

3 min read

Berlangganan Fox News untuk mengakses konten ini

Ditambah akses khusus ke artikel pilihan dan konten premium lainnya dengan akun Anda – gratis.

Dengan memasukkan alamat email Anda dan melanjutkan, Anda menyetujui Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi Fox News, yang mencakup Pemberitahuan Insentif Keuangan kami.

Silakan masukkan alamat email yang valid.

BARUAnda sekarang dapat mendengarkan artikel Fox News!

Mantan Presiden Donald Trump tidak dapat mengklaim kekebalan presiden dalam gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh penulis E. Jean Carroll, demikian keputusan pengadilan banding AS pada hari Rabu.

Pengadilan Banding AS yang ke-2 di Manhattan menguatkan keputusan hakim federal yang tidak mengizinkan klaim kekebalan presiden Trump dalam kasus tersebut, sehingga mendorong tim hukum mantan presiden tersebut untuk meminta peninjauan kembali ke Mahkamah Agung AS.

“Putusan Second Circuit pada dasarnya cacat dan kami akan segera meminta peninjauan kembali ke Mahkamah Agung,” kata Alina Habba, salah satu pengacara Trump dalam kasus tersebut.

Permohonan banding tersebut disidangkan secara dipercepat, sebelum sidang yang dijadwalkan pada 16 Januari.

HAKIM MENOLAK KLAIM TRUMP DALAM KASUS Pencemaran Nama Baik E. JEAN CARROLL

Mantan Presiden Donald Trump hadir di ruang sidang pada tanggal 4 Oktober untuk hari ketiga persidangan penipuan perdata di Mahkamah Agung Negara Bagian New York di New York City. (Mary Altafeer-Pool/Getty Images)

Dalam gugatannya, Carroll meminta ganti rugi setidaknya $10 juta dari Trump atas komentar yang dibuatnya tentang dirinya pada Juni 2019, selama masa jabatan presidennya di Gedung Putih.

Carroll, mantan kolumnis majalah Elle, awalnya menuduh Trump melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual di Manhattan pada pertengahan 1990an. Sebagai tanggapan, mantan presiden tersebut menyangkal pernah mengenal Carroll dan mengatakan dia mengajukan klaim pemerkosaan untuk meminta perhatian. Dia kemudian menggugat pada November 2019.

HAKIM FEDERAL MENOLAK UPAYA KE-4 TRUMP UNTUK MENGHENTIKAN HUKUM E JEAN CARROLL, MENYEBUT BANDING ‘FRIGLY’

E. Jean Carroll, tengah, tersenyum lebar saat meninggalkan pengadilan federal Manhattan bersama tim hukumnya pada 9 Mei, setelah juri memutuskan mantan Presiden Donald Trump bertanggung jawab atas tuduhan dan pencemaran nama baik dalam persidangan perdata. (Luiz C. Ribeiro/New York Daily News/Layanan Berita Tribune melalui Getty Images)

Pada bulan Desember 2022, Trump mengklaim bahwa kekebalan presiden melindunginya dari tuntutan hukum. Kantor presiden yang unik memberinya kekebalan penuh dari berbagai jenis tuntutan hukum perdata saat menjabat.

Namun, penundaan ini akhirnya dikemukakan oleh Hakim Distrik AS Lewis Kaplan di Manhattan ketika dia menolak upaya Trump untuk mengabaikan kasus Carroll dan menolak mengizinkan Trump untuk mengajukan pembelaan kekebalan.

TRUMP MENUNTUT E. JEAN CARROLL KARENA PEMBATASAN

Sirkuit ke-2 mengatakan pada hari Rabu bahwa keputusan ini benar.

Caroll di New York

E. Jean Carroll keluar setelah persidangannya di Pengadilan Federal Manhattan pada 8 Mei di New York. Pengacara E. Jean Carroll dan mantan Presiden Donald Trump menyampaikan argumen penutup dalam persidangan tuduhan dan pencemaran nama baik terhadap mantan presiden tersebut. (Stephanie Keith/Getty Images)

“Penundaan tiga tahun sudah lebih dari cukup, berdasarkan preseden kami, untuk memenuhi syarat sebagai ‘tidak pantas’,” tulis panel yang terdiri dari tiga hakim dalam pendapatnya.

TRUMP MERILIS VIDEO DEPOSISI E JEAN CARROLL: ‘DIA TIDAK AKAN MENJADI TIPE SAYA DALAM CARA, BENTUK ATAU BENTUK APAPUN’

Robbie Kaplan, pengacara E. Jean Carroll, menjawab, “Kami senang bahwa Second Circuit menjunjung keputusan Hakim Kaplan dan kami sekarang dapat melanjutkan ke persidangan bulan depan pada 16 Januari.”

Donald Trump melihat ke kiri

Pada bulan Desember 2022, mantan Presiden Donald Trump mengklaim bahwa kekebalan presiden melindunginya dari tuntutan hukum. (Foto Shane Bevel/NCAA melalui Getty Images)

Trump juga melakukan pembelaan kekebalan serupa dalam kasus pidana federal di Washington, di mana ia dituduh menghasut kerusuhan, mengganggu proses resmi, dan secara ilegal mencoba membatalkan hasil pemilihan presiden tahun 2020.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAPATKAN APLIKASI FOX NEWS

Trump adalah kandidat terdepan untuk nominasi Partai Republik pada tahun 2024, ketika ia mengupayakan pertandingan ulang melawan Presiden Biden pada pemilu tahun 2024. Trump saat ini mengungguli Biden dalam jajak pendapat dan unggul besar atas kandidat Partai Republik lainnya, termasuk Nikki Haley dan Gubernur Florida Ron DeSantis.

Kasusnya adalah Carroll v. Trump, Pengadilan Banding Wilayah AS ke-2.

Reuters berkontribusi pada laporan ini.

SDY Prize

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.