Anggota DPR dari Partai Republik memperkenalkan rancangan undang-undang untuk menghentikan pengungsi Palestina memasuki AS
3 min readSiapa dalang di balik protes mahasiswa anti-Israel?
Presiden Pusat Urusan Masyarakat Yerusalem Dan Diker membedah protes mahasiswa anti-Israel di kampus-kampus di seluruh Amerika menyusul serangan Hamas terhadap negara Yahudi di ‘Life, Liberty & Levin.’
BARUAnda sekarang dapat mendengarkan artikel Fox News!
Dua anggota parlemen dari Partai Republik bergerak untuk memperkenalkan undang-undang yang akan melarang AS menerima calon pengungsi Palestina yang terpaksa mengungsi akibat konflik di Israel.
Anggota Partai Republik Tom Tiffany, R-Wis., dan Andy Ogles, R-Tenn., akan memperkenalkan Undang-Undang Penerimaan Nol Agresor yang Menjamin, atau Undang-Undang GAZA, yang bertujuan untuk mencegah pemerintahan Biden memberikan visa kepada pemegang paspor Palestina, menurut laporan New York Post pada hari Sabtu.
“Kami tidak bisa membiarkan Presiden Biden menyalahgunakan aturan pembebasan bersyarat dan visa kami untuk membawa warga Palestina tanpa pendamping ke komunitas Amerika seperti yang telah dia lakukan terhadap ribuan warga Afghanistan tanpa pendamping,” kata Tiffany tentang undang-undang tersebut dalam sebuah postingan di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
CHRIS WRAY, DIREKTUR FBI PERINGATAN TERHADAP SPIKE DALAM ANCAMAN DALAM NEGERI YANG DIPERSIAPKAN YANG DIJUAL DENGAN PERANG ISRAEL MELAWAN HAMAS
21 Agustus 2014: Seorang polisi Palestina bereaksi ketika petugas penyelamat mencari korban di bawah reruntuhan sebuah rumah, yang menurut para saksi hancur akibat serangan udara Israel, di Rafah di Jalur Gaza selatan. (Reuters/IBRAHIM ABU MUSTAFA)
RUU tersebut juga akan melarang Departemen Keamanan Dalam Negeri mengizinkan warga Palestina masuk ke negara tersebut melalui program pembebasan bersyaratnya.
Menurut laporan tersebut, para ahli percaya bahwa mungkin ada lebih dari satu juta pengungsi Palestina akibat pemboman Israel di Gaza.
“Saya memperkenalkan UU GAZA untuk melindungi keamanan nasional Amerika,” kata Tiffany.
RUU tersebut muncul bersamaan dengan Senator Marco Rubio, dari Partai Demokrat, mengumumkan niatnya untuk memperkenalkan undang-undang yang bertujuan memaksa pemerintahan Biden untuk membatalkan visa bagi warga negara asing yang “mendukung atau mendukung kegiatan teroris.”
“Kami tidak bisa membiarkan warga negara asing yang mendukung kelompok teroris seperti Hamas dan berbaris di jalan-jalan kami menyerukan ‘intifada’ untuk masuk atau tetap berada di negara kami,” kata Rubio dalam siaran persnya. (Lev Radin/Pacific Press/LightRocket melalui Getty Images)
WALIKOTA NEW YORK BERKATA ‘KAMI TIDAK SEMUA ATAU BENAR’ SETELAH HAMAS MEMBUNUH ISRAELI
“Amerika adalah negara paling dermawan di muka bumi, namun kita tidak bisa membiarkan warga negara asing yang mendukung kelompok teroris seperti Hamas dan berbaris di jalan-jalan kita menyerukan ‘intifada’ untuk masuk atau tetap berada di negara kita,” kata Rubio dalam siaran persnya. “Pemerintahan Biden memiliki wewenang dan kewajiban berdasarkan undang-undang yang ada untuk segera mengidentifikasi, membatalkan, dan menghapus visa bagi warga negara asing yang sudah ada di Amerika, yang telah menunjukkan dukungan terhadap kelompok teroris, dan dalam banyak kasus bahkan merayakan pembantaian bayi Israel dan pemerkosaan terhadap gadis-gadis Yahudi.”

Senator Marco Rubio (Saul Martinez/Getty Images)
Langkah Partai Republik ini dilakukan ketika beberapa anggota Partai Demokrat menyerukan AS untuk menerima pengungsi dari Gaza, termasuk Rep. Jamaal Bowman, DN.Y., yang menekankan bahwa AS tidak boleh mengizinkan anggota Hamas memasuki negara tersebut.
KLIK DI SINI UNTUK MENDAPATKAN APLIKASI FOX NEWS

Di sebelah kiri adalah seorang teroris Hamas di Kota Gaza, di sebelah kanan adalah seorang aktivis pro-Palestina di Kota New York. (Berita FOX Digital | Getty)
“Masyarakat internasional serta Amerika Serikat harus siap menyambut pengungsi dari Palestina sambil sangat berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan dan tidak mengizinkan anggota Hamas,” kata Bowman kepada New York Post.
Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, yang dimintai komentar oleh Fox News Digital, mencatat bahwa “semua pengungsi menjalani pemeriksaan dan pemeriksaan yang ketat sebelum diterima di Amerika Serikat,” dan menambahkan bahwa “tidak ada rencana untuk program visa baru saat ini.”